Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, menegaskan
partainya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diajukan
pemerintah.
PKS berpendapat kenaikan BBM merupakan cara
pemerintah untuk mengalihkan beban pengelolaan fiskal dari anggaran
negara kepada rakyat. Padahal, ujar Anis, kenaikan BBM sebetulnya bisa
diantisipasi oleh pemerintah sejak dua tahun lalu.
“Masih banyak
pilihan yang bisa dilakukan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM,”
kata Anis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Februari 2012.
PKS
memiliki beberapa opsi untuk mencegah kenaikan BBM. Misalnya dengan
menghentikan pemborosan dalam pengeluaran anggaran pemerintah. “Terlalu
banyak biaya yang tidak produktif dan tidak efisien. DPR saja bisa
menghentikan pembangunan gedung karena kami anggap itu pemborosan,” ujar
Anis.
Solusi lain yang ditawarkan PKS adalah dengan mengatasi
kebocoran anggaran yang menurut mereka cukup besar. PKS juga menawarkan
opsi pengurangan subsidi-subsidi lain di luar BBM. “Karena kalau subsidi
BBM yang dikurangi dengan menaikkan harga BBM, dampaknya pasti inflasi
dan kenaikan harga-harga, terutama sembako dan listrik,” terang Anis.
Di
sisi lain, PKS menganggap kompensasi pemerintah atas kenaikan harga BBM
dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga miskin
adalah langkah yang tak seimbang, bahkan berbau politis. “Kompensasinya
cuma BLT, padahal harga-harga sembako pasti ikut naik. BLT juga artinya
kampanye,” kata Anis.
PKS pun meminta pemerintah mengalokasikan
kompensasi dalam bentuk infrastruktur, bukan BLT. Apapun, PKS menilai
antisipasi pemerintah kurang dan kini telah terlambat. “Karena tidak
antisipatif dari awal, maka menjadi runyam,” ucap Anis.
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu memastikan harga bahan bakar minyak
(BBM) bersubsidi akan naik. Alasannya, harga minyak mentah dunia juga
naik. Ini membuat asumsi harga minyak dalam APBN 2012 harus disesuaikan.
“Harga BBM mau tidak mau mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat,”
tegas SBY. [vivanews/umi]
0 komentar:
Posting Komentar