Selasa, 20 Maret 2012

BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah Dr H Harun Nurasid membuka secara resmi sosialisasi tugas, fungsi dan keberadaan Ombusdman Republik Indonesia di Auditorium Pemda HST, Kamis, (14/3) pagi.
Bupati HST H Harun Nurasid menyampaikan, tiap aparatur terus meningkatkan pelayanan kerja di segala bidang, dengan begitu kinerja dan tanggung jawab bisa diterima oleh masyarakat.
Ia mengingatkan, tuntutan reformasi mengamanahkan bahwa seorang aparatur harus memaksimalkan segala jenis pelayanan, tiap warga negara sudah hafal dengan hak dan kewajiban tiap individu. Ditambah, masyarakat terus menginginkan pelayanan yang baik dan benar di setiap pengaduan yang disampaikan.
“Kehadiran Ombudsman RI mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik, di daerah dalam hal menerima penyampaian berbagai keluhan yang dirasakan masyarakat terkait kinerja pelayanan,” katanya.
Harun malah berharap, kehadiran Ombusdman mampu membawa nuansa perubahan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan negara khususnya pada kinerja pelayanan publik yang profesional, sehingga akan terwujudnya tata kelola pemerintahan dalam prinsip good governance.
Sekretaris Daerah HST IBG Dharma Putra mengatakan, kegiatan sosialisasi fungsi dan peran Ombusdman bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua, terkait dengan kedudukan, fungsi dan kewenangan ombudsman dalam rangka peningkatan pelayanan publik sebagai bentuk konsekuensi dan implikasi dari pelaksanaan tugas ombudsman.“Hal itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,” katanya.
Turut berhadir saat sosialisasi para SKPD, Direktur RSUD H Damanhuri, Direktur PDAM, Manajer PLN, dan Kepala Perwakilan Ombusdman Provinsi Kalsel Nurcholis Majid.(amt/ij/ran)

0 komentar:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!